Restu Nur Wahyudin

-Teacher, Writer, and Adventurer-

Praktik Komersialisasi Buku

2 comments
 Dimuat di Suara Merdeka, 22 September 2012


‘’Sekolah adalah penjara. Tapi dalam beberapa hal, sekolah lebih kejam ketimbang penjara. Di penjara, misalnya, Anda tidak dipaksa membeli dan membaca buku-buku karangan para sipir atau kepala penjara.’’


Demikian pernyataan Bernard Show dalam Parents and Children kala menyikapi banyaknya pendidik mendapat penghasilan dari buku karangannya sendiri yang dijual pada murid-muridnya di Sekolah. Alih-alih enggan mencari keuntungan di tengah persaingan pasar yang kompetitif, cara termudah adalah mewajibkan murid untuk membeli buku karya pendidiknya sendiri. Tak peduli baik buruknya. Peserta didik pun menjadi dilema, antara membeli atau menolak perintah guru dengan risiko mendapat nilai akhir yang buruk.Lantas bagaimana bila praktik komersialisasi tersebut dilakukan di institusi perguruan tinggi? Sudah menjadi rahasia umum, hal itu masih terjadi dalam dunia perkuliahan.

Berawal dari pengalaman seorang sahabat. Dengan alasan nilai, mahasiswa diwajibkan membeli buku bidang ilmu perkuliahan karangan dosennya sendiri. Beruntung bila isi bukunya berkualitas secara ilmiah. Persoalan muncul ketika isi bukunya sekadar kumpulan kutipan, minim analisis, dan bahkan tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar. Mahasiswa pun dipaksa menyerap ilmu dangkal tanpa ada analisis mendalam.

Skema Komersialisasi

Tak dapat kita pungkiri bila kondisi dunia perkuliahan sekarang tengah terjebak dalam kondisi yang cenderung pragmatis. Mahasiswa dicetak cepat lulus dengan alasan persaingan dunia kerja. Kuliah ibarat jembatan singkat meraih masa depan. Kesibukan mahasiswa pun banyak dilakukan di ruang kelas ketimbang bersosialisasi dengan masyarakat. Segalanya rela dilakukan, demi memuluskan jalan mendapat gelar sarjana. Akibatnya, banyak mahasiswa yang terjebak dalam pemikiran ‘’praktis’’ seperti ini.

Pola pikir yang lebih mengutamakan nilai ketimbang substansi dari suatu ilmu pendidikan, kian hinggap dalam benak mahasiswa. Segala hakikat ilmu pendidikan pun luntur oleh muslihat ingin mendapat nilai yang tinggi. Dan ketika hal demikian terjadi, maka akan semakin mempermudah skema komersialisasi kepada mahasiswa.

Dengan jumlah yang banyak dalam lingkungan kampus, mahasiswa seakan lumbung keuntungan berharga bagi para pelaksana pendidikan. Termasuk dalam hal ini terbukanya peluang praktik komersialisasi jual buku kepada mahasiswa. Nilai menjadi senjata ampuh untuk memuluskan praktik mewajibkan membeli buku dosen. Apalagi ketika praktik tersebut diterapkan pada mahasiswa yang baru menempuh tingkat pertama perkuliahan. Tentunya, faktor pendidikan konservatif ala sekolah yang harus patuh pada guru semakin membuat mahasiswa terperdaya.

Harus Selektif

Padahal lingkungan perkuliahan dapat menjadi wahana pengimplementasian kebebasan akademik. Mahasiswa memiliki hak untuk mempertanyakan ilmu-ilmu yang diberikan oleh dosen. Proses silang pendapat ilmiah pun sejatinya bukan hal mistis yang tidak dapat dilakukan. Termasuk bila perlu membandingkan isi buku karya dosen dengan buku karangan para tokoh pendidikan di setiap bidang ilmu.

Terlepas dari sejumlah persoalan tersebut, tidak sedikit buku karangan dosen yang cukup berkualitas. Sikap selektif dan kritis dalam diri mahasiswa sejatinya menjadi obat penawar dari praktik komersialisasi buku yang dilakukan oleh dosen. Mahasiswa harus selektif bila diwajibkan harus membeli buku karangan dosennya sendiri.

Sebab, mendapatkan suatu ilmu sejatinya tidak sebatas membaca buku mata kuliah semata. Banyak sekali buku-buku nan kaya akan ilmu yang menanti untuk dibaca bagi para generasi muda. Memanfaatkan fasilitas perpustakaan dan mengikuti berbagai diskusi kajian buku dapat berguna untuk meningkatkan kualitas pemikiran mahasiswa. Aturan tegas dari pemangku kebijakan pun setidaknya dapat meredam terjadinya praktik komersialisasi buku dosen dengan bobot yang belum tentu berkualitas. Bila hal demikian terjadi, para pembaca termasuk dalam hal ini mahasiswa, terpaksa menjadi korban dari dangkalnya ilmu pengetahuan. Maka wajar bila kualitas lulusan PT di Indonesia kalah bersaing dengan lulusan PT di negara asing.

Bukan tidak mungkin, bila kelak mahasiswa terjun dalam dunia masyarakat dan bekerja di institusi pendidikan, akan menerapkan praktik komersialisasi jual buku yang pernah dilakukan oleh dosen-dosennya sendiri. Bila hal demikian terjadi, Tentunya praktik komersialisasi dalam dunia pendidikan akan sulit dihentikan.

Restu Nur Wahyudin, Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, Ketua UKM Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) UPI.
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

2 komentar: