Restu Nur Wahyudin

-Teacher, Writer, and Adventurer-

Harus Manusiawi dan Demokratis

Leave a Comment


Banjarmasin post, 9/5/2011

Outsourcing kerap dijadikan monopoli bisnis bagi segelintir perusahaan. Pada praktiknya, outsourcing memberikan jalan kepada perusahaan untuk menekan pengeluaran, dan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya saat tawar-menawar dengan jasa outsourcing.

Perusahaan tidak perlu repot menyediakan fasilitas maupun tunjangan makan, hingga asuransi kesehatan. Sebab, yang bertanggung jawab adalah perusahaan outsourcing itu sendiri.

Kondisi demikian, sangat memberatkan tenaga kerja, selain jangka waktu kerja yang tidak menentu, gaji pekerjaan pun tidak bisa diterima secara keseluruhan karena dipotong oleh perusahaan jasa outsourcing.

Agar dapat dikatakan sehat, sejatinya kebijakan ini haruslah manusiawi. Gaji tenaga kerja harus sesuai dengan waktu dan usaha kerja. Jangan sampai gajinya minim tetapi waktu kerjanya lama.

Bayangkan, persentase potongan gaji tenaga kerja outsourcing bisa mencapai 30 persen, jelas sangat merugikan jika tidak termasuk jaminan sosial dan jaminan kesehatan yang didapat oleh tenaga kerja.

Kiranya pula, perlulah menerapkan hubungan kerja bersifat demokratis. kebijakan ini harus saling menguntungkan antara pihak penyedia tenaga kerja dengan tenaga kerja itu sendiri.

Perusahaan outsourcing perlu merundingkan dengan tenaga kerja tentang jangka waktu perjanjian kerja, aturan jam kerja, penempatan kerja, gaji, dan tunjangan. Jangan sampai perusahaan outsourcing bersifat otoriter, alih-alih memprotes kebijakan kerja, tenaga kerja diputus kontraknya secara sepihak. (*)


Restu Nur Wahyudin. Peminat Masalah Sosial di Bandung.

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar